Sosialisasi International Standard Music Number (ISMN ) dan UU No. 18 tahun 2018

International Standard Music Number (ISMN) merupakan suatu sistem penomoran internasional yang digunakan untuk mengidentifikasi karya musik yang memiliki manfaat menjadi identitas unik dari sebuah partiture lagu / buku; melindungi copyrights pencipta lagu; menjadi alat temu kembali informasi dan melestarikan, menyimpan dan melindungi keaslian partiture music. Sehubungan dengan pentingnya pemahaman mengenai ISMN dan UU No. 18 Tahun 2018 bagi tenaga dosen di lingkungan ISI Yogyakarta maka UPT Perpustakaan ISI Yogyakarta bekerjasama dengan Perpustakaan Nasional mengadakan acara “Sosialisasi UU No. 18 tahun 2018 dan ISMN ” pada Rabu, 20 Februari 2019 di Ruang pertemuan lantai 3 UPT Perpustakaan ISI Yogyakarta. Sebagai narasumber acara adalah Sri Marganingsih, SH., MA. (Kepala Sub Direktorat Deposit Perpustakaan Nasional) dan Rudi Hernanda, S. Sn. (Pustakawan Perpustakaan Nasional) dengan moderator Bandono, SIP (Pustakawan Madya ISI Yogyakarta).

 



 
Open chat
1
Ada Yang Bisa Kami Bantu ?
Kami Siap Membantu Anda. Sampaikan pertanyaan, saran, dan kritik kepada kami.