Pengumuman Layanan Perpustakaan Per 1 September 2022

Berdasar Surat Edaran Rektor Nomor: 5275/IT4/HK/2022 tanggal 30 Agustus 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 1 Pada Kondisi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Lingkungan Institut Seni Indonesia Yogyakarta dan mulai normalnya layanan perpustakaan, dengan ini kami menginformasikan bahwa UPT Perpustakaan ISI Yogyakarta akan memberlakukan kembali denda keterlambatan pengembalian buku dengan ketentuan sebagai berikut:

1. Keterlambatan pengembalian buku dari tanggal 18 Maret 2020 s.d. 8 September 2022 tidak dikenakan denda keterlambatan
2. Peminjaman buku mulai tanggal 1 September 2022 dikenakan denda keterlambatan jika tanggal 9 September 2022 dan seterusnya buku belum dikembalikan
3. Besaran denda keterlambatan pengembalian buku sesuai Peraturan Institut Seni Indonesia Yogyakarta Nomor: 3 Tahun 2021 tentang Perubahan Peraturan Rektor Nomor: 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib Pengguna Jasa Perpustakaan Institut Seni Indonesia Yogyakarta pada pasal 5 ayat 5 adalah sebesar Rp. 1.000,- (seribu rupiah) per hari per eksemplar.

Atas perhatian dan kerjasama yang baik diucapkan terima kasih.

 

 

 

Pengumuman Layanan 1 September 2022



 
Open chat
1
Ada Yang Bisa Kami Bantu ?
Kami Siap Membantu Anda. Sampaikan pertanyaan, saran, dan kritik kepada kami.