- 5 July 2021
- Posted by: Admin
- Categories: Kegiatan, Pengumuman
No Comments
Menindaklanjuti Surat Edaran Rektor ISI Yogyakarta Nomor 2405/IT4/HK/2021 tanggal 5 Juli 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Lingkungan Institut Seni Indonesia Yogyakarta maka pelayanan pemustaka UPT Perpustakaan ISI Yogyakarta mulai tanggal 5 Juli sampai dengan 20 Juli 202l ditutup. Selanjutnya pemustaka dapat memanfaatkan koleksi digital dengan mengakses penelusuran terintegrasi melalui situs web https://Jib.isi.ac.id. Demikian atas perhatian dan kerjasama yang baik diucapkan terima kasih. SE_PPKM DARURAT ISI YOGYAKARTA