Minangkabau terkenal melalui adatnya dengan sistem kekerabatan matrilineal yang hampir hanya satu-satunya ada di Nusantara, maupun dunia luar. Minangkabau dan adatnya ibarat dua sisi mata uang yang merupakan satu kesatuan. Adat yang diwarisi hingga saat ini dirancang oleh dua orang bersaudara satu ibu lain bapak, yakni Datuk Katumanggungan dan Datuk Perpatih nan Sabatang pada abad ke-12 M. Sepanjang perjalanannya, adat yang baru ini sudah dapat ditentukan struktur dan sistemnya serta mampu membaur dengan berkembangnya agama Islam. Dalam pembaurannya selama 7 abad, terjadi pertentangan antara golongan agama dan golongan adat yang mengakibatkan terjadinya Perang Paderi. Pasca Perang Paderi, golongan agama dan golongan adat membuat kesepakatan bahwa ketentuan adat yang tidak sesuai dengan ajaran agama Islam, harus dihilangkan dan golongan agama dapat menerima perkawinan keluar suku (eksogami). Kesepakatan ini terjadi di Bukit Marapalam, terkenal dengan Sumpah Sakti Bukit Marapalam, yang melahirkan Adat Bersendi Syarak, Syarak Bersendi Kitabullah (ABS, SBK).
ABS, SBK Filosofi Warga Minangkabau
Search
Categories
Latest Posts
Library Collection Exhibition 2025
September 2, 2025Library Services Remain Open During Online Learning
September 1, 2025Photobooth Design Competition
August 13, 2025Announcement of Judicium-Graduation Service
June 17, 2025Minangkabau terkenal melalui adatnya dengan sistem kekerabatan matrilineal yang hampir hanya satu-satunya ada di Nusantara, maupun dunia luar. Minangkabau dan adatnya ibarat dua sisi mata uang yang merupakan satu kesatuan. Adat yang diwarisi hingga saat ini dirancang oleh dua orang bersaudara satu ibu lain bapak, yakni Datuk Katumanggungan dan Datuk Perpatih nan Sabatang pada abad ke-12 M. Sepanjang perjalanannya, adat yang baru ini sudah dapat ditentukan struktur dan sistemnya serta mampu membaur dengan berkembangnya agama Islam. Dalam pembaurannya selama 7 abad, terjadi pertentangan antara golongan agama dan golongan adat yang mengakibatkan terjadinya Perang Paderi. Pasca Perang Paderi, golongan agama dan golongan adat membuat kesepakatan bahwa ketentuan adat yang tidak sesuai dengan ajaran agama Islam, harus dihilangkan dan golongan agama dapat menerima perkawinan keluar suku (eksogami). Kesepakatan ini terjadi di Bukit Marapalam, terkenal dengan Sumpah Sakti Bukit Marapalam, yang melahirkan Adat Bersendi Syarak, Syarak Bersendi Kitabullah (ABS, SBK).
Search
Categories
Latest Posts
Library Collection Exhibition 2025
Library Services Remain Open During Online Learning
Announcement of Judicium-Graduation Service
