-
- Peminjam menuju loket pengembalian,
- Petugas menerima buku pengembalian, mengecek kondisi buku, kartu kendali, dan buku KAP,
- Petugas mencocokkan buku yang dipinjam dengan buku yang dikembalikan. Petugas akan memeriksa apakah pengembalian tersebut terlambat. Jika peminjam terlambat mengembalikan dikenai denda Rp. 1.000 per eksemplar per hari,
- Petugas membubuhkan stempel di buku KAP dan kartu kendali sebagai tanda bahwa buku telah dikembalikan dengan baik,
- Petugas akan mencocokkan data peminjam ke data base komputer dan mengecek kembali apakah peminjam mengalami keterlambatan pengembalian,
- Petugas mengembalikan buku yang telah dipinjam ke meja pengembalian.
- Keterlambatan pengembalian buku yang disebabkan oleh kesalahan atau kelalaian peminjam ini dapat dikenakan sanksi berupa denda sebesar Rp. 1.000,- (Seribu rupiah) per hari per eksemplar.
- Peminjam yang menghilangkan atau merusakkan buku pustaka baik secara disengaja maupun tidak disengaja, diwajibkan untuk menggantinya sesuai dengan buku pustaka yang dihilangkan atau