Layanan Silang Pinjam Antar Perpustakaan Melalui Jogja Library for All

Layanan Silang Pinjam Antar Perpustakaan Melalui Jogja Library for All

PENGUMUMAN

Nomor: 246/IT4.8/TU/2021

Tanggal: 21 Oktober 2021

Diberitahukan kepada pemustaka UPT Perpustakaan ISI Yogyakarta berkaitan dengan pelaksanaan layanan silang pinjam antar perpustakaan melalui Jogja Library for All dengan ketentuan sebagai berikut:

  • UPT Perpustakaan ISI Yogyakarta menjalin kerjasama silang pinjam antara perpustakaan melalui layanan JLA dengan 7 (tujuh) perpustakaan yaitu: Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah DIY, Perpustakaan Pusat Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, Perpustakaan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Perpustakaan Universitas Negeri Yogyakarta, Perpustakaan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta , Perpustakaan Universitas Islam Indonesia Yogyakarta, dan Dinas Perpustakaan Kearsipan Gunung Kidul.
  • UPT Perpustakaan ISI Yogyakarta memberikan kesempatan kepada pemustaka dari civitas ISI Yogyakarta untuk dapat meminjam koleksi perpustakaan lain (7 perpustakaan anggota JLA) dengan persyaratan sebagai berikut:
  •  Pemustaka yang dapat meminjam koleksi melalui silang pinjam antara perpustakaan hanya anggota aktif Jogja Library for All (telah mendaftar melalui www.jogjalib.com).
  • Untuk menemukan koleksi yang ingin dipinjam dan melakukan proses peminjaman melalui link www.jogjalib.com
  • Proses pemesanan peminjaman dilakukan secara mandiri oleh pemustaka melalui link www.jogjalib.com dan akan difasilitasi oleh UPT Perpustakaan ISI Yogyakarta sehingga pemustaka dapat mengambil buku yang dipesan di UPT Perpustakaan ISI Yogyakarta pada hari dan jam layanan perpustakaan
  • Pengambilan buku oleh pemustaka maksimal 1 (satu) hari setelah buku diterima oleh UPT Perpustakaan ISI Yogyakarta
  • Sebelum meminjam maka pemustaka wajib mengetahui peraturan masing-masing instansi atau perpustakaan asal/pemilik koleksi baik jumlah buku yang dapat dipinjam, masa peminjaman, keterlambatan keterlambatan, yang merusak/menghilangkan koleksi yang dipinjam.
  • Peminjaman tidak dikenai biaya untuk peminjaman buku
  • Denda keterlambatan dan sanksi bagi pemustaka yang koleksi yang dipinjam adalah tanggung jawab masing-masing pemustaka dan bukan tanggungan UPT Perpustakaan ISI Yogyakarta
  • UPT Perpustakaan ISI Yogyakarta memberikan kesempatan kepada pemustaka dari luar ISI Yogyakarta atau perpustakaan lain (7 perpustakaan anggota JLA) untuk meminjam dengan persyaratan sebagai berikut:
  • Pemustaka yang dapat meminjam koleksi melalui silang pinjam antara perpustakaan hanya anggota aktif dari perpustakaan yang telah menjalin kerjasama antar perpustakaan melalui Jogja Library for All (7 perpustakaan).
  • Peminjaman maksimal 2 eksemplar per orang dengan judul yang berbeda
  • Masa peminjaman 5 hari kerja dan tidak dapat diperpanjang
  • Denda keterlambatan Rp. 1.000 per eksemplar per hari
  • Jika terjadi kerusakan atau hilang maka pemustaka/peminjam wajib mengganti dengan judul yang sama maksimal 5 hari kerja
  • Buku yang dapat dipinjamkan hanya koleksi di ruang sirkulasi (selain kode R dan jumah lebih dari 2 contoh)
  • Bahan pustaka yang diizinkan untuk dipinjam melalui pinjam antara perpustakaan dengan peminjaman masing-masing perpustakaan anggota silang pinjam di JLA
  • Koleksi apa yang ditelusur di JLA tidak dapat dipinjamkan, diarahkan untuk datang langsung ke perpustakaan asal/pemilik koleksi untuk baca di tempat.
  • Jika ada pemustaka yang datang ke UPT Perpustakaan ISI Yogyakarta dan menginginkan fotokopi koleksi maka akan dilayani sesuai peraturan di UPT Perpustakaan ISI Yogyakarta
  • Proses peminjaman dilaksanakan sebagai berikut:
  • Pemesanan Buku
  • Pemesanan buku dilakukan oleh pemustaka melalui website Jogja Library for All dengan link www.jogjalib.comPengantaran dilakukan setiap hari satu kali pada hari Senin – Jumat jam 09.00 WIB sampai dengan selesai
  • Pemrosesan dan Pengantaran buku oleh kurir
    • Kurir akan memroses permintaan pengantaran dan pengantaran buku untuk permintaan pengantaran yang dilakukan maksimal jam 9.00 WIB.
  • Pemrosesan peminjaman di Sistem JLA sebagai berikut:
    • PIC asal anggota merespon (baik menerima atau menolak) peminjaman dalam waktu maksimal 2 x 24 jam di hari kerja sejak pemesanan buku.
    • PIC asal buku wajib merespon (baik menerima atau menolak) kredit dalam waktu maksimal 2 x 24 jam kerja sejak ada persetujuan peminjaman buku yang disetujui oleh PIC asal
    • PIC melakukan peminjaman di sistem lokal
    • PIC memproses pengantaran buku.
    • Peminjaman buku jam 9.00 WIB, dan pada hari Sabtu/Minggu/Libur Nasional, pemberitahuan dan pengantaran buku akan dilakukan di hari berikutnya.
    • Pengambilan buku oleh UPT Perpustakaan ISI Yogyakarta sebagai berikut:
    • Peminjam wajib menunjukkan kartu identitas (KTM) yang masih berlaku dan tidak dapat diwakilkan. Untuk dosen di penilaian dengan Kartu identitas (KTP) yang masih berlaku
    • PIC memproses di sistem JLA jika buku sudah diambil peminjam.
    • Proses
    • Pengembalian buku oleh pemustaka sebagai berikut:
    • Denda dicatat di Berita Acara Penyerahan dan Penerimaan Buku, dan saat masuk dan penerimaan diparaf oleh PIC dan Kurir.
    • PIC melakukan layanan melalui sistem JLA (www.jogjalib.com)
    • PIC memroses permintaan pengantaran buku.
    • Pemrosesan dan Pengantaran buku oleh kurir sebagai berikut:
    • Kurir akan memroses permintaan pengantaran dan pengantaran buku untuk permintaan pengantaran yang dilakukan maksimal jam 09.00 WIB.
    • Pengantaran dilakukan setiap hari satu kali pada hari Senin – Jumat jam 09.00 WIB sampai selesai.
    • pembukaan pengantaran buku setelah jam 09.00 WIB, dan pada hari Sabtu/Minggu/Libur Nasional, pembukaan dan pengantaran buku akan dilakukan di hari berikutnya.
    • Penerimaan buku di perpustakaan asal buku sebagai berikut:
    • PIC memeriksa kondisi buku dan memeriksa keterlambatan keterlambatan
    • PIC melakukan buku di sistem lokal
    • PIC wajib memeriksa kondisi buku dan mengecek keterlambatan keterlambatan.
    • H. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi UPT Perpustakaan ISI Yogyakarta melalui:
    • PIC JLA dengan Sugeng Wahyuntini, S.Sn. (WA 081904003010 )
    • Penanggungjawab Layanan Sirkulasi dengan Sri Endarti, A.Md. (WA 089606967323)

PENGUMUMAN SILANG PINJAM JLA 

Cari
Kategori

PENGUMUMAN

Nomor: 246/IT4.8/TU/2021

Tanggal: 21 Oktober 2021

Diberitahukan kepada pemustaka UPT Perpustakaan ISI Yogyakarta berkaitan dengan pelaksanaan layanan silang pinjam antar perpustakaan melalui Jogja Library for All dengan ketentuan sebagai berikut:

  • UPT Perpustakaan ISI Yogyakarta menjalin kerjasama silang pinjam antara perpustakaan melalui layanan JLA dengan 7 (tujuh) perpustakaan yaitu: Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah DIY, Perpustakaan Pusat Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, Perpustakaan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Perpustakaan Universitas Negeri Yogyakarta, Perpustakaan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta , Perpustakaan Universitas Islam Indonesia Yogyakarta, dan Dinas Perpustakaan Kearsipan Gunung Kidul.
  • UPT Perpustakaan ISI Yogyakarta memberikan kesempatan kepada pemustaka dari civitas ISI Yogyakarta untuk dapat meminjam koleksi perpustakaan lain (7 perpustakaan anggota JLA) dengan persyaratan sebagai berikut:
  •  Pemustaka yang dapat meminjam koleksi melalui silang pinjam antara perpustakaan hanya anggota aktif Jogja Library for All (telah mendaftar melalui www.jogjalib.com).
  • Untuk menemukan koleksi yang ingin dipinjam dan melakukan proses peminjaman melalui link www.jogjalib.com
  • Proses pemesanan peminjaman dilakukan secara mandiri oleh pemustaka melalui link www.jogjalib.com dan akan difasilitasi oleh UPT Perpustakaan ISI Yogyakarta sehingga pemustaka dapat mengambil buku yang dipesan di UPT Perpustakaan ISI Yogyakarta pada hari dan jam layanan perpustakaan
  • Pengambilan buku oleh pemustaka maksimal 1 (satu) hari setelah buku diterima oleh UPT Perpustakaan ISI Yogyakarta
  • Sebelum meminjam maka pemustaka wajib mengetahui peraturan masing-masing instansi atau perpustakaan asal/pemilik koleksi baik jumlah buku yang dapat dipinjam, masa peminjaman, keterlambatan keterlambatan, yang merusak/menghilangkan koleksi yang dipinjam.
  • Peminjaman tidak dikenai biaya untuk peminjaman buku
  • Denda keterlambatan dan sanksi bagi pemustaka yang koleksi yang dipinjam adalah tanggung jawab masing-masing pemustaka dan bukan tanggungan UPT Perpustakaan ISI Yogyakarta
  • UPT Perpustakaan ISI Yogyakarta memberikan kesempatan kepada pemustaka dari luar ISI Yogyakarta atau perpustakaan lain (7 perpustakaan anggota JLA) untuk meminjam dengan persyaratan sebagai berikut:
  • Pemustaka yang dapat meminjam koleksi melalui silang pinjam antara perpustakaan hanya anggota aktif dari perpustakaan yang telah menjalin kerjasama antar perpustakaan melalui Jogja Library for All (7 perpustakaan).
  • Peminjaman maksimal 2 eksemplar per orang dengan judul yang berbeda
  • Masa peminjaman 5 hari kerja dan tidak dapat diperpanjang
  • Denda keterlambatan Rp. 1.000 per eksemplar per hari
  • Jika terjadi kerusakan atau hilang maka pemustaka/peminjam wajib mengganti dengan judul yang sama maksimal 5 hari kerja
  • Buku yang dapat dipinjamkan hanya koleksi di ruang sirkulasi (selain kode R dan jumah lebih dari 2 contoh)
  • Bahan pustaka yang diizinkan untuk dipinjam melalui pinjam antara perpustakaan dengan peminjaman masing-masing perpustakaan anggota silang pinjam di JLA
  • Koleksi apa yang ditelusur di JLA tidak dapat dipinjamkan, diarahkan untuk datang langsung ke perpustakaan asal/pemilik koleksi untuk baca di tempat.
  • Jika ada pemustaka yang datang ke UPT Perpustakaan ISI Yogyakarta dan menginginkan fotokopi koleksi maka akan dilayani sesuai peraturan di UPT Perpustakaan ISI Yogyakarta
  • Proses peminjaman dilaksanakan sebagai berikut:
  • Pemesanan Buku
  • Pemesanan buku dilakukan oleh pemustaka melalui website Jogja Library for All dengan link www.jogjalib.comPengantaran dilakukan setiap hari satu kali pada hari Senin – Jumat jam 09.00 WIB sampai dengan selesai
  • Pemrosesan dan Pengantaran buku oleh kurir
    • Kurir akan memroses permintaan pengantaran dan pengantaran buku untuk permintaan pengantaran yang dilakukan maksimal jam 9.00 WIB.
  • Pemrosesan peminjaman di Sistem JLA sebagai berikut:
    • PIC asal anggota merespon (baik menerima atau menolak) peminjaman dalam waktu maksimal 2 x 24 jam di hari kerja sejak pemesanan buku.
    • PIC asal buku wajib merespon (baik menerima atau menolak) kredit dalam waktu maksimal 2 x 24 jam kerja sejak ada persetujuan peminjaman buku yang disetujui oleh PIC asal
    • PIC melakukan peminjaman di sistem lokal
    • PIC memproses pengantaran buku.
    • Peminjaman buku jam 9.00 WIB, dan pada hari Sabtu/Minggu/Libur Nasional, pemberitahuan dan pengantaran buku akan dilakukan di hari berikutnya.
    • Pengambilan buku oleh UPT Perpustakaan ISI Yogyakarta sebagai berikut:
    • Peminjam wajib menunjukkan kartu identitas (KTM) yang masih berlaku dan tidak dapat diwakilkan. Untuk dosen di penilaian dengan Kartu identitas (KTP) yang masih berlaku
    • PIC memproses di sistem JLA jika buku sudah diambil peminjam.
    • Proses
    • Pengembalian buku oleh pemustaka sebagai berikut:
    • Denda dicatat di Berita Acara Penyerahan dan Penerimaan Buku, dan saat masuk dan penerimaan diparaf oleh PIC dan Kurir.
    • PIC melakukan layanan melalui sistem JLA (www.jogjalib.com)
    • PIC memroses permintaan pengantaran buku.
    • Pemrosesan dan Pengantaran buku oleh kurir sebagai berikut:
    • Kurir akan memroses permintaan pengantaran dan pengantaran buku untuk permintaan pengantaran yang dilakukan maksimal jam 09.00 WIB.
    • Pengantaran dilakukan setiap hari satu kali pada hari Senin – Jumat jam 09.00 WIB sampai selesai.
    • pembukaan pengantaran buku setelah jam 09.00 WIB, dan pada hari Sabtu/Minggu/Libur Nasional, pembukaan dan pengantaran buku akan dilakukan di hari berikutnya.
    • Penerimaan buku di perpustakaan asal buku sebagai berikut:
    • PIC memeriksa kondisi buku dan memeriksa keterlambatan keterlambatan
    • PIC melakukan buku di sistem lokal
    • PIC wajib memeriksa kondisi buku dan mengecek keterlambatan keterlambatan.
    • H. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi UPT Perpustakaan ISI Yogyakarta melalui:
    • PIC JLA dengan Sugeng Wahyuntini, S.Sn. (WA 081904003010 )
    • Penanggungjawab Layanan Sirkulasi dengan Sri Endarti, A.Md. (WA 089606967323)

PENGUMUMAN SILANG PINJAM JLA 

Cari
Kategori

Bagikan postingan ini

Open chat
1
Ada Yang Bisa Kami Bantu ?
Kami Siap Membantu Anda. Sampaikan pertanyaan, saran, dan kritik kepada kami.