[vc_row][vc_column width=”1/2″][vc_single_image image=”16166″ img_size=”medium” alignment=”center” onclick=”zoom” css_animation=”bounceInLeft”][/vc_column][vc_column width=” 1/2″][vc_column_text]
Menindaklanjuti Surat Edaran Rektor ISI Yogyakarta Nomor 2405/IT4/HK/2021 tanggal 5 Juli 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Lingkungan Institut Seni Indonesia Yogyakarta maka pelayanan pemustaka UPT Perpustakaan ISI Yogyakarta mulai tanggal 5 Juli sampai dengan 20 Juli 202l ditutup. Selanjutnya pemustaka dapat memanfaatkan koleksi digital dengan mengakses penelusuran terintegrasi melalui situs web https://Jib.isi.ac.id. Demikian atas perhatian dan kerjasama yang baik diucapkan terima kasih.
SE_PPKM DARURAT ISI YOGYAKARTA
[/vc_column_text][/vc_column][/vc_row]