Pada tanggal 2 September 2015 telah diserahkan sertifikat akreditasi perpustakaan kepada 11 perpustakaan di DIY yang salah satunya adalah UPT Perpustakaan ISI Yogyakarta oleh Kepala Perpustakaan Nasional RI, Dra. Sri Sularsih, MSi di Inna Garuda Hotel. Acara tersebut sekaligus dalam rangka Musyawarah Nasional (Munas) Gerakan Pemasyarakatan Minat Baca (GPMB) yang menghadirkan banyak pustakawan dari berbagai daerah di Indonesia. Dengan diserahkannya sertifikat akreditasi dengan nilai “A” kepada UPT Perpustakaan ISI Yogyakarta maka telah menunjukkan bahwa 9 komponen perpustakaan yang terdiri dari layanan, kerjasama, koleksi, pengorganisasian bahan perpustakaan, SDM, gedung/ruang sarana prasarana, anggaran, manajemen perpustakaan, dan perawatan koleksi telah memenuhi Standar Nasional Perpustakaan (SNP). Pengelolaan perpustakaan ini telah diatur dalam peraturan perundang-undangan yang ada diantaranya dalam pasal 18 UU No. 43 tahun 2007 bahwa Setiap perpustakaan dikelola sesuai dengan standar nasional perpustakaan, dan pasal 24 ayat (1) UU No. 43 tahun 2007 bahwa setiap perguruan tinggi menyelenggarakan perpustakaan yang memenuhi standar nasional perpustakaan dengan memperhatikan Standar Nasional Pendidikan. Pengan pengakuan melalui sertifikat akreditasi ini diharapkan untuk kedepan 9 komponen tersebut terus di pertahankan dan ditingkatkan sehingga apa yang ada di UPT Perpustakaan ISI Yogyakarta di dalam pengelolaan dan pelayanan perpustakaan sesuai dengan standar nasional perpustakaan (SNP).
Cari
Kategori
Posting Terbaru
Layanan Pengecekan Turnitin
3 Januari 2025Djaka Lodang, No. 29, 14 Desember 2024
31 Desember 2024Djaka Lodang, No. 28, 7 Desember 2024
31 Desember 2024Pada tanggal 2 September 2015 telah diserahkan sertifikat akreditasi perpustakaan kepada 11 perpustakaan di DIY yang salah satunya adalah UPT Perpustakaan ISI Yogyakarta oleh Kepala Perpustakaan Nasional RI, Dra. Sri Sularsih, MSi di Inna Garuda Hotel. Acara tersebut sekaligus dalam rangka Musyawarah Nasional (Munas) Gerakan Pemasyarakatan Minat Baca (GPMB) yang menghadirkan banyak pustakawan dari berbagai daerah di Indonesia. Dengan diserahkannya sertifikat akreditasi dengan nilai “A” kepada UPT Perpustakaan ISI Yogyakarta maka telah menunjukkan bahwa 9 komponen perpustakaan yang terdiri dari layanan, kerjasama, koleksi, pengorganisasian bahan perpustakaan, SDM, gedung/ruang sarana prasarana, anggaran, manajemen perpustakaan, dan perawatan koleksi telah memenuhi Standar Nasional Perpustakaan (SNP). Pengelolaan perpustakaan ini telah diatur dalam peraturan perundang-undangan yang ada diantaranya dalam pasal 18 UU No. 43 tahun 2007 bahwa Setiap perpustakaan dikelola sesuai dengan standar nasional perpustakaan, dan pasal 24 ayat (1) UU No. 43 tahun 2007 bahwa setiap perguruan tinggi menyelenggarakan perpustakaan yang memenuhi standar nasional perpustakaan dengan memperhatikan Standar Nasional Pendidikan. Pengan pengakuan melalui sertifikat akreditasi ini diharapkan untuk kedepan 9 komponen tersebut terus di pertahankan dan ditingkatkan sehingga apa yang ada di UPT Perpustakaan ISI Yogyakarta di dalam pengelolaan dan pelayanan perpustakaan sesuai dengan standar nasional perpustakaan (SNP).
Cari
Kategori
Posting Terbaru
Djaka Lodang, No. 29, 14 Desember 2024
Djaka Lodang, No. 28, 7 Desember 2024